Babinsa Mojosongo Beri Himbuan Prokes Dan PPKM Pada Pedagang kaki lima Serta Bagikan Masker Gratis

    Babinsa Mojosongo Beri Himbuan Prokes Dan PPKM Pada Pedagang kaki lima Serta Bagikan Masker Gratis

    SURAKARTA - Babinsa Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Babinsa Kelurahan Mojosongo Serka Aswan dan Serka Dominggus melaksanakan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan PPKM serta bagikan masker gratis pada masyarakat pedagang kaki lima di Jl. Jayawijaya  Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Kota Surakarata, Kamis (16/06/2022) pukul 09.00 Wib.

    Serka Aswan menegaskan kegiatan ini sebagai wujud kepedulian dan menumbuhkan kesadaran pada warga masyarakat untuk selalu disiplin patuhi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19.

    "Patroli PPKM yang dilakukan merupakan upaya guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di tempat umum dengan tujuan menghimbau dan menertibkan masyarakat yang sedang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan maupun masyarakat yang tidak menggunakan masker."terangnya.

    “Kami tidak pernah lelah melaksanakan Patroli PPKM bersama dan tetap semangat memberikan himbauan Kepada warga masyarakat, pedagang dan pengunjung pedagang kaki lima, "imbuhnya.

    "Selain memberikan rasa aman dan nyaman tentunya juga mengharapkan masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, PPKM untuk memperketat pelaksanaan penegakan disiplin Prokes di tempat keramaian dan membubarkan titik-titik kerumunan yang tidak perlu dan menekankan agar selalu pakai masker jaga jarak dan selalu cuci tangan setelah beraktivitas."pungkasnya.

    (Arda 72)

    Surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Lomba Menembak Kapolda Cup 2022, Sarana...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Telantarkan Keluarga, Oknum Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Matangkan Persiapan Pilkada, Rutan Kudus Terima Kunjungan KPU, Bawaslu, TNI & Polri
    Rutan Kudus Terima Kunjungan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri Dalam Rangka Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih

    Ikuti Kami