WONOSOBO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan didampingi Pelaksana Bidang HAM menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan AKSI HAM B08 tahun 2023 di Ruang Rapat KRT. Kertonegoro Setda Kabupaten Wonosobo, Selasa (22/08/2023).
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Bupati Ruang Rapat KRT. Kertonegoro, Kantor Sekretariat Daerah Kab. Wonosobo dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Wonosobo, M. Nur Wahid, SH.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh OPD terkait di kabupaten wonosobo, diantaranya Dinas Sosial, DP3AKB, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Badan Kepegawaian dan Bagian Hukum.
Membuka kegiatan rakor, Kabag Hukum menyampaikan terima kasih kepada tim Kanwil yang berkenan hadir memenuhi undangan kegiatan rakor ini.
“Adapun tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini sebagai bentuk silaturahmi sekaligus untuk evaluasi B04 dan persiapan pelaporan Aksi HAM B08 kabupaten wonosobo serta persiapan penganggaran kegiatan Aksi HAM 2024”, Ungkapnya.
Baca juga:
Dandim Purbalingga Berganti
|
"Kami berharap para peserta dari OPD yang hadir dapat saling bertukar pendapat dan saran atau menanyakan kepada narasumber apabila dalam pemenuhan terdapat kendala-kendala yang dialami. Kami selalu mendorong jajaran di kabupaten wonosobo untuk selalu melaksanakan program pemerintah khusunya dalam pemenuhan HAM, ” Imbuhnya
Dalam paparannya, Lista menyampaikan "Kanwil Kemenkumham Jateng berperan untuk melakukan pembinaan dan pendampingan dalam mendorong pemerintah daerah guna memenuhi data dukung pelaporan capaian AKSI HAM tahun ini, dengan harapan akan mendapatkan hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya, " Ujarnya.
Lista juga menyampaikan hasil capaian pada Aksi HAM ini dapat menjadi nilai tambahan dalam penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM).
“Kami juga menjalankan fungsi pembinaan dengan terus mendorong agar prov/kab/kota di jawa tengah dapat melaksanakan P5HAM melalui program RANHAM dan KKPHAM sebagai bentuk nyata pemenuhan HAM, " elas Lista.
"Dalam pelaporan Aksi HAM nanti disarankan untuk dilakukan pengecekan kembali terkait pengisian data dalam laporan yang harus lengkap baik secara adminstrasi dan substansi baik format laporan dan format lampiran data dukung, juga tidak lupa pastikan laporan sudah terunggah dan tersimpan ke dalam Sistem Aplikasi Pelaporan Aksi HAM (SAPAHAM) sebelum batas waktu pengumpulan Pelaporan B08 antara tanggal 28 Agustus - 5 September 2023, ” sambungnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab terkait indikator Aksi pada pelaporan B08 tahun 2023 dimana untuk Kab/Kota terdapat 7 Aksi yang harus dilaporkan tahun ini. Pada sesi tersebut, beberapa OPD yang hadir menyampaikan kendala-kendala dalam pengumpulan data pelaporan capaian AKSI HAM B04 yang lalu dan B08 kedepan.
Sebelum mengahiri, Kepala Bidang HAM menyampaikan strategi-strategi yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala yang ada, serta menyampaikan indikator Aksi HAM untuk tahun 2024 sebagai persiapan pelaporan dan penganggaran terkait Aksi HAM tahun 2024 nanti Adapun pada tahun 2024 ada 6 aksi untuk kab/kota.
Sebagai informasi Aplikasi Pelaporan Aksi HAM B08 kali ini akan menggunakan aplikasi baru, yaitu SAPAHAM sebagai pengganti aplikasi sebelumnya (serambi.ksp). Pelaporan Aksi HAM B08 dengan aplikasi baru ini akan di buka pada tanggal 28 Agustus sampai tanggal 5 September 2023.
Diharapkan pengisian formulir pelaporan yang disampaikan sesuai format yang ada agar penilaian baik administrasi dan substansi agar hasil capaian pelaporan Aksi HAM daerah di Provinsi Jawa Tengah mendapatkan hasil yang maksimal.
Baca juga:
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Doa Bersama.
|
(N.Son/Hms)